HEADLINEPelayananPemerintahSerang Raya

Fasilitas UPT Cikande Buruk Dikonfirmasi, Kadis Dukcapil Serang Belum Beri Tanggapan

Dalam suasana yang semakin mencuat, perhatian publik kini tersorot pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri. Sikapnya yang terkesan menghindar dari tanggung jawab dalam menjawab pertanyaan seputar kondisi memprihatinkan di UPT Dukcapil Cikande menjadi sorotan. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media tampaknya belum membuahkan hasil yang memuaskan, yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kondisi Memprihatinkan di UPT Dukcapil Cikande

Fasilitas yang ada di UPT Dukcapil Cikande dilaporkan dalam keadaan yang sangat tidak memadai. Salah satu masalah utama yang disorot adalah kerusakan fasilitas dasar yang seharusnya mendukung pelayanan kepada masyarakat. Dari toilet yang tidak berfungsi dengan baik hingga ketiadaan air bersih, kondisi ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas.

Menariknya, meski isu ini sudah berlarut-larut, Kepala Dinas Dukcapil belum memberikan tanggapan resmi. Media sudah berusaha untuk mendapatkan klarifikasi, baik melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi langsung kantor Dinas Dukcapil yang terletak di kawasan Puspemkab Serang, Ciruas, tetapi hingga saat ini, komunikasi tersebut belum mendapatkan respon yang diharapkan.

Upaya Media untuk Mengonfirmasi

Awak media bahkan menunggu di ruang tunggu kantor Dinas selama kurang lebih satu jam, berharap bisa bertemu langsung dengan Kepala Dinas. Namun, harapan tersebut sirna, karena Warnerry Poetri tidak dapat ditemui. Kejadian ini memberikan kesan bahwa ada upaya untuk menghindari konfirmasi terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Pertanyaan Besar Mengenai Kunjungan Lapangan

Menarik untuk dicatat, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa sejak menjabat awal tahun 2024, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang tidak pernah melakukan kunjungan ke beberapa UPT di wilayahnya, termasuk di Kecamatan Cikande dan Jawilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana seorang pejabat publik dapat memahami dan menangani masalah yang ada jika tidak melakukan inspeksi langsung ke lapangan?

Kritik dari LSM dan Masyarakat

Kritik keras datang dari Ely Jaro, Ketua LSM MAPPAK Banten, yang menilai sikap Warnerry Poetri sangat tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pejabat publik. “Kami sangat menyayangkan jika benar Kepala Dinas terkesan menghindari konfirmasi. Ini menyangkut pelayanan publik, bukan persoalan pribadi. Justru di sini dibutuhkan keterbukaan dan tanggung jawab,” ujar Ely, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pelayanan publik.

Minimnya Pengawasan di UPT

Minimnya pengawasan dari Kepala Dinas Dukcapil terhadap UPT menjadi perhatian serius. Ely menegaskan bahwa jika Kepala Dinas belum pernah turun langsung ke UPT seperti di Cikande dan Jawilan, bagaimana mungkin ia dapat mengetahui kondisi riil di lapangan? Pertanyaan ini terus menjadi sorotan publik dan menambah daftar masalah yang perlu segera ditangani.

Pentingnya Pelayanan Publik yang Layak

Ely juga menekankan bahwa kondisi fasilitas yang tidak layak di UPT Dukcapil Cikande menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan pelayanan publik di tingkat daerah. “Ini bukan sekadar soal toilet rusak. Ini soal hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan layak. Pemerintah tidak boleh abai,” tegasnya.

Regulasi dan Kewajiban Pelayanan Publik

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Pasal 15 secara jelas menegaskan kewajiban untuk menyediakan fasilitas yang layak, sementara prinsip akuntabilitas menuntut adanya keterbukaan informasi kepada publik, termasuk dalam merespons keluhan masyarakat.

Pentingnya Tanggung Jawab Pejabat Publik

Dalam konteks ini, tanggung jawab pejabat publik untuk secara aktif mengelola dan memperbaiki fasilitas pelayanan publik sangatlah penting. Keterlibatan langsung dalam memeriksa dan memahami kondisi di lapangan akan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menjaga Kualitas Pelayanan di UPT Dukcapil

Dengan segala tantangan yang ada, sangat penting bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Serang untuk segera mengambil tindakan. Melihat kondisi yang ada di UPT Dukcapil Cikande, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini tidak hanya akan membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan yang lebih baik, tetapi juga akan menciptakan citra positif bagi pemerintah daerah.

Langkah-langkah yang Dapat Ditempuh

  • Melakukan audit fasilitas di UPT Dukcapil Cikande dan sekitarnya.
  • Meningkatkan kualitas fasilitas dasar seperti toilet dan ketersediaan air bersih.
  • Melakukan kunjungan rutin oleh pejabat terkait untuk memastikan pelayanan berjalan baik.
  • Meningkatkan pelatihan dan kapasitas pegawai dalam memberikan pelayanan.
  • Membuka saluran komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat untuk menampung keluhan.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan kualitas pelayanan di UPT Dukcapil Cikande dapat meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat yang mengandalkan layanan tersebut, serta menciptakan kepercayaan yang lebih besar terhadap pemerintah daerah. Tindakan responsif dari Kepala Dinas Dukcapil menjadi kunci dalam menciptakan perubahan yang diharapkan.

Related Articles

Back to top button