Bobby Dukung Perda Larangan Vape dan Pendirian Panti Rehabilitasi Narkoba

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, telah mengemukakan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk melarang penggunaan vape. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penanganan narkoba yang lebih efektif, termasuk rencana pembangunan pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di Kota Medan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Urgensi Larangan Vape dan Penanganan Narkoba
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bobby usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumut yang mengangkat tema peringatan HUT Provinsi Sumut ke-78. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sumut pada Rabu, 15 April 2026. Dalam keterangannya, Bobby mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi narkoba yang semakin memprihatinkan di Sumut, yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Selain masalah narkoba, Gubernur Bobby juga menggarisbawahi perlunya adanya regulasi yang lebih ketat mengenai penggunaan vape. Ia mengingatkan bahwa sejumlah produk vape yang beredar di pasaran diduga mengandung zat-zat yang berkaitan dengan narkotika, sehingga perlu ada tindakan tegas dari pemerintah.
Pembangunan Perda untuk Perlindungan Hukum
Bobby menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mendalam untuk merumuskan kebijakan larangan ini menjadi Perda. Dengan adanya regulasi resmi, diharapkan akan ada landasan hukum yang jelas serta sanksi bagi pelanggar, baik dari kalangan individu maupun pelaku usaha.
“Dengan adanya Perda, kita bisa memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melanggar, baik itu individu maupun tempat usaha,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada.
Langkah Awal: Imbauan untuk Larangan Vape
Sebagai langkah awal dalam penegakan larangan ini, Pemprov Sumut telah mengeluarkan imbauan untuk melarang penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan serta beberapa ruang publik tertentu. Hal ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Namun, Bobby juga mencatat adanya beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang masih terlibat dalam penggunaan vape. Ini menunjukkan perlunya pendidikan dan kesadaran lebih lanjut di kalangan pegawai negeri untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya.
Geografi Sumut dan Tantangan Peredaran Narkoba
Bobby menyoroti bahwa kondisi geografis Sumut, yang memiliki banyak pintu masuk dari daerah lain, sangat memengaruhi tingginya angka peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tindakan preventif yang dilakukan sejak dini sebelum masalah ini semakin meluas.
“Kita harus bertindak sebelum masalah ini membesar. Penanganan harus dimulai dari sekarang, bukan hanya menunggu sampai keadaan menjadi lebih parah,” tegasnya.
Penanganan Kasus Narkoba di Lingkungan Kerja
Dalam hal penanganan narkoba di tempat kerja, Bobby memastikan bahwa setiap temuan terkait penggunaan narkoba akan segera dilaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Bobby mengingatkan bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur fisik saja. Pendekatan yang lebih holistik dan sistematis harus diterapkan, dimulai dengan penyusunan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur.
Pentingnya Skema Rehabilitasi yang Efektif
“Yang terpenting adalah bagaimana skema rehabilitasi itu dibentuk, termasuk pengembangan keterampilan bagi individu yang telah menjalani proses pemulihan,” ungkapnya. Pendekatan ini menjadi krusial agar para mantan pengguna narkoba dapat beradaptasi kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Bobby juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah ada dalam wacana sebelumnya. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan bangunan yang sudah ada di Kota Medan, untuk efisiensi waktu dan biaya.
Mempercepat Penanganan Narkoba
Menurut Bobby, pendekatan ini penting agar upaya penanganan narkoba bisa dilakukan dengan lebih cepat tanpa harus menunggu pembangunan fasilitas baru yang memakan waktu. Dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, diharapkan proses rehabilitasi bisa segera berlangsung dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di momen HUT Provinsi Sumut ke-78 ini, Bobby berharap agar masyarakat di Sumatera Utara dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik, serta dijauhkan dari berbagai marabahaya dan bencana. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

