Amiruddin Desak PSSI Sumut Lakukan Refleksi Terkait Polemik Hotel Peserta AFF U-19

Dalam beberapa pekan terakhir, polemik mengenai biaya akomodasi hotel untuk peserta AFF U-19 telah menjadi sorotan utama. Amiruddin, seorang tokoh yang dikenal aktif dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas di dunia olahraga, menegaskan pentingnya PSSI Sumut melakukan refleksi mendalam terkait masalah ini. Ia berargumen bahwa narasi yang menyudutkan Pemerintah Kota Medan dan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai pihak yang tidak mendukung turnamen adalah sebuah kesalahan besar yang dapat menyesatkan opini publik.
Analisis Narasi yang Keliru
Amiruddin mengungkapkan bahwa anggapan bahwa Pemko Medan bertanggung jawab atas biaya hotel peserta adalah salah besar. “Narasi ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya,” ujarnya. Menurutnya, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan bahwa Pemko Medan memiliki kewajiban untuk menanggung biaya akomodasi peserta turnamen ini.
Ia mempertanyakan dasar hukum dan administrasi yang digunakan oleh PSSI Sumut serta panitia lokal. “Sampai saat ini, publik belum melihat dokumen yang menunjukkan adanya komitmen resmi dari Pemko Medan untuk menanggung akomodasi para peserta. Tanpa keputusan anggaran, nota kesepahaman, atau surat pernyataan resmi, tuduhan terhadap Wali Kota Medan tidak memiliki landasan yang kuat,” tambahnya.
Ketidakjelasan Pembiayaan Akomodasi
Amiruddin juga menekankan bahwa dalam logika yang sehat, tidak mungkin seseorang dituduh ingkar janji atas komitmen yang tidak pernah dibuat. Ia menilai, tuduhan ini semakin tidak tepat ketika mengingat bahwa Pemko Medan telah memberikan dukungan yang signifikan untuk pelaksanaan turnamen.
- Persiapan Stadion Teladan sebagai venue pertandingan.
- Pembenahan fasilitas pendukung yang diperlukan.
- Koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran acara.
- Pengerahan berbagai sumber daya dari pemerintah daerah.
Amiruddin kemudian menyoroti bahwa munculnya narasi yang menyatakan PSSI Sumut dan panitia lokal sebagai “penyelamat” turnamen justru mengalihkan perhatian dari masalah utama, yaitu perencanaan dan penganggaran yang tidak memadai. “Jika akomodasi peserta adalah kebutuhan dasar dalam sebuah turnamen internasional, mengapa isu ini baru menjadi polemik saat pelaksanaan?” tanyanya.
Pentingnya Perencanaan yang Matang
Amiruddin berpendapat bahwa jika kebutuhan dasar para peserta tidak dapat dipastikan sejak awal, yang perlu dievaluasi adalah kapasitas perencanaan dari penyelenggara, bukan komitmen pemerintah daerah yang tidak pernah ditetapkan sebagai penanggung jawab biaya tersebut. Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah tidak sama dengan pengalihan seluruh tanggung jawab penyelenggaraan kepada pemerintah.
“Dukungan bukan berarti pengalihan kewajiban. Membantu bukan berarti wajib membayar. Menjadi tuan rumah tidak berarti harus menanggung semua biaya kegiatan yang diorganisir oleh pihak lain,” tegasnya. Ia mencatat bahwa tudingan terhadap Rico Waas semakin tidak beralasan mengingat Pemko Medan telah memberikan berbagai bentuk dukungan.
Evaluasi Kinerja Penyelenggara
Amiruddin mengingatkan bahwa sikap saling menyalahkan dalam situasi ini dapat merugikan perkembangan sepak bola nasional. “Alih-alih mengapresiasi dukungan yang telah diberikan, muncul tudingan saat ada masalah yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,” tuturnya.
Ia menyerukan agar PSSI Sumut dan panitia lokal menjadikan polemik ini sebagai bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh. “Transparansi kepada publik sangat penting, terutama dalam hal pembagian tanggung jawab, mekanisme pengambilan keputusan, dan skema pembiayaan dalam penyelenggaraan turnamen internasional,” ujarnya.
- Akui dan perbaiki jika ada kekurangan dalam perencanaan akomodasi.
- Jelaskan secara terbuka jika terjadi miskomunikasi.
- Buka seluruh dokumen dan kesepakatan kepada publik jika ada perbedaan persepsi mengenai pembiayaan.
Membangun Tata Kelola Sepak Bola yang Profesional
Amiruddin menekankan bahwa momentum ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 seharusnya menjadi kesempatan untuk membangun tradisi tata kelola sepak bola yang lebih profesional di Sumatera Utara. Hal ini mencakup perencanaan anggaran, manajemen risiko, komunikasi publik, dan akuntabilitas organisasi.
Menurutnya, kemajuan dalam dunia sepak bola tidak akan tercapai melalui budaya saling menyalahkan. “Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui kekurangan dan kesungguhan untuk memperbaikinya,” pungkas Amiruddin. Dengan pendekatan yang konstruktif dan kolaboratif, diharapkan penyelenggaraan turnamen ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola di Indonesia.

