Bandar Sabu di Desa Pamah Ditangkap Setelah Melarikan Diri dan Melompat ke Sungai di Aceh

Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Dairi dan Polsek Tigalingga, pihak berwenang berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang diketahui beroperasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan pelarian yang dramatis dari tersangka.
Penangkapan Bandar Sabu di Aceh
Bandar narkoba yang ditangkap tersebut berinisial AT. Setelah melarikan diri ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, AT berhasil ditangkap oleh petugas yang bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, pada Selasa, 21 April 2026, AT kini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Dairi. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kerja Sama Antar Polres
Proses penangkapan AT melibatkan koordinasi antara Polres Dairi dan Polsek Tigalingga dengan Polres Aceh Tamiang. Tim gabungan ini bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan AT yang diketahui berada di rumahnya di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Namun, saat tim mendatangi lokasi, mereka mendapati bahwa AT tidak ada di dalam rumahnya. Hanya ada istrinya yang berada di sana. Setelah melakukan komunikasi yang intensif, istri AT bersedia memberikan informasi mengenai keberadaan suaminya.
“Tersangka saat itu berada di kebun sawit yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya,” jelas AKP Syahril Ramadhan.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Atas informasi yang diberikan, petugas segera meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap AT tanpa adanya perlawanan. Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian yang cukup panjang bagi AT, yang sebelumnya berhasil melarikan diri saat digerebek oleh petugas Polsek Tigalingga.
AT dan seorang rekannya sempat melompat ke dalam sungai untuk menghindari penangkapan, meninggalkan beberapa barang bukti di gubuknya. Dengan kecepatan dan ketepatan, tim gabungan dapat menghentikan pelarian AT dan mengamankannya.
Bukti Narkoba yang Ditemukan
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa AT adalah seorang bandar narkoba. Petugas menemukan:
- 19 buah pipet tetes
- 65 buah kaca pirex
- 1 alat hisap (bong)
- 5 paket kecil bertuliskan ‘paket 100’
- 1 klip besar berisikan sabu
Selain itu, ditemukan juga 5 plastik kecil bertuliskan ‘paket 150’, 3 paket kecil bertuliskan ‘paket 200’, dan 3 plastik kecil bertuliskan ‘paket 250’. Semua paket tersebut berisi sabu yang siap edar.
Total berat narkoba yang ditemukan mencapai 4,55 gram, yang semakin menegaskan peran AT sebagai bandar narkoba.
Pemeriksaan dan Tanggapan Masyarakat
Saat ini, AT tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Dairi. Kasus ini menjadi perhatian serius baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat setempat.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tigalingga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Dairi dan Polsek Tigalingga atas keberhasilan mereka dalam menangkap bandar narkoba tersebut. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penangkapan ini. Semoga anak-anak muda kami bisa terbebas dari narkoba,” ungkapnya.
Operasi penangkapan ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam menegakkan hukum, tetapi juga mencerminkan keinginan masyarakat untuk hidup bebas dari ancaman narkoba yang merusak. Dengan tindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan akan memberikan efek jera dan mengurangi angka peredaran narkoba di Aceh, khususnya di desa-desa seperti Pamah.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
- Membangun komunikasi yang baik antara warga dan aparat keamanan.
- Mendorong pelaksanaan kegiatan positif bagi pemuda.
- Memberikan dukungan kepada korban penyalahgunaan narkoba.
- Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan peredaran narkoba, termasuk di Aceh, dapat ditekan secara signifikan. Keberanian masyarakat untuk melaporkan dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Melihat dari kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam melindungi diri dan lingkungan mereka dari ancaman narkoba. Penangkapan AT adalah salah satu langkah positif, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari bahaya narkoba.



