Ketum KADIN Indonesia Anindya Bakrie Diminta Segera Selesaikan Konflik KADIN Jabar

Di tengah tantangan yang dihadapi oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat, beberapa ketua dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini mendesak Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, untuk segera menuntaskan konflik dualisme kepemimpinan yang berkepanjangan. Ketidakpastian ini tidak hanya mengganggu organisasi tetapi juga berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Desakan untuk Penyelesaian Konflik
Permasalahan ini diangkat dalam sebuah diskusi panel yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Ekonomi Indonesia (FJE Indonesia) dengan tema “Mengobrol Bersama”. Acara yang berlangsung di Hotel Horison Bandung pada 9 Juni 2026 ini dipandu oleh Koordinator FJE Indonesia, Krista Riyanto, dan dihadiri oleh wartawan ekonomi serta 16 ketua KADIN dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Para pelaku usaha yang terhimpun dalam KADIN Jawa Barat menekankan bahwa konflik yang berkepanjangan ini telah berdampak negatif pada operasional organisasi. Mereka khawatir bahwa kekacauan ini akan mengganggu iklim investasi yang seharusnya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Perhatian dari Pengurus Daerah
Rajab Priyadi, Ketua KADIN Kabupaten Garut, menegaskan harapan seluruh pengurus daerah agar masalah internal KADIN dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan diterima oleh semua pihak. “Kami, sebagai perwakilan dari 16 KADIN kabupaten dan kota di Jawa Barat, meminta agar konflik ini segera ditangani demi kepentingan organisasi dan dunia usaha,” ungkapnya.
Rajab menambahkan bahwa mediasi langsung oleh Anindya Bakrie dianggap sebagai langkah ideal untuk menyelesaikan perselisihan yang telah berlarut-larut. “Jika perlu, kami sarankan untuk mengadakan musyawarah provinsi KADIN Jawa Barat lagi demi menghasilkan kepemimpinan yang dapat diterima oleh semua pihak,” katanya.
Dampak Konflik terhadap KADIN
Konflik yang terjadi di tubuh KADIN Jawa Barat juga berimbas pada kepercayaan publik terhadap organisasi ini. “KADIN adalah platform pengusaha yang seharusnya membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor usaha,” jelas Rajab. Ia menambahkan bahwa ketidakpastian ini sangat merugikan, karena banyak program yang seharusnya dilaksanakan terhambat akibat perselisihan ini.
Selain itu, ia juga berharap agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat berperan aktif dalam mencari solusi jika upaya penyelesaian dari KADIN Indonesia tidak membuahkan hasil. “Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok yang mampu menangani berbagai persoalan dengan baik,” pungkasnya.
Kondisi di Provinsi Strategis
Ketua KADIN Karawang, Aris Susanto, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi di provinsi yang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami sangat prihatin dengan adanya dua kepemimpinan. Ini membuat pergerakan organisasi dan program-program ekonomi menjadi kurang optimal,” ujarnya.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh pengurus KADIN dari Kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Indramayu. Mereka semua berharap KADIN Indonesia dapat mengumumkan status quo untuk KADIN Jawa Barat hingga konflik ini terselesaikan dengan baik.
Status Hukum dan Dualisme Kepemimpinan
Saat ini, dualisme kepengurusan KADIN di Jawa Barat sedang terkatung-katung dengan adanya gugatan di pengadilan Jakarta Selatan dan Bandung. Konflik ini melibatkan dua kubu yang berbeda, yaitu Nizar Sungkar dan Almer Faiq Rusydi. Perselisihan ini bermula dari klaim masing-masing pihak atas hasil proses organisasi yang dilakukan pada akhir 2025.
Almer Faiq Rusydi terpilih melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) yang berlangsung di Bogor dan telah dilantik oleh KADIN Indonesia untuk masa bakti 2025–2030. Namun, kepemimpinan ini kemudian digugat oleh kubu Nizar Sungkar yang mengklaim bahwa mereka terpilih melalui Musyawarah Provinsi (Musptov) di Bandung.
Proses Hukum yang Berlangsung
Masalah ini kini berlanjut ke jalur hukum, di mana Nizar Sungkar telah mengajukan gugatan perdata senilai Rp20 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung terkait pengesahan kepengurusan KADIN Jawa Barat. Sementara itu, pengurus KADIN daerah yang diwakili oleh KADIN Garut dan Indramayu juga mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, jelas bahwa penyelesaian konflik KADIN Jabar menjadi sangat mendesak. Komitmen dari semua pihak, terutama dari KADIN Indonesia dan ketua umumnya, akan sangat menentukan masa depan organisasi ini dan dampaknya terhadap dunia usaha serta iklim investasi di Jawa Barat.




